Selasa, 03 Oktober 2017

Rekrut Panwascam, 21 Kecamatan Diperpanjang

SOREANG - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kab Bandung melakukan perpanjangan pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk 21 kecamatan. Perpanjangan waktu pendaftaran dilakukan 1-5 Oktober 2017.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kab Bandung Hedi Ardia menjelaskan, perpanjangan pendaftaran dilakukan lantaran sebanyak 21 kecamatan jumlah pendaftarnya tidak memenuhi ketentuan Bawaslu yakni sebanyak sembilan orang pendaftar untuk masing-masing kecamatan.

"Jumlah pendaftar untuk 21 kecamatan itu dibawah sembilan pendaftar ada yang delapan, tujuh dan lain sebagainya. Tentunya, jumlah pendaftar di periode pertama itu bervariasi untuk masing-masing kecamatannya," katanya, kepada wartawan, Selasa (3/10/2017).

Disebutkan Hedi, 21 kecamatan yang harus diperpanjang pendaftaran Panwascamnya itu antara lain Rancabali, Ciwidey, Pasirjambu, Kutawaringin, Margaasih, Dayeuhkolot, Bojongsoang, Cimenyan, Cilengkrang, Rancaekek, Nagreg, Cikancung, Ibun, Majalaya, Kertasari, Baleendah, Pameungpeuk, Banjaran, Ciamung, Pangalengan dan Cangkuang.

Dengan demikian, 10 kecamatan lainnya seperti Soreang, Katapang, Margahayu, Cileunyi, Cicalengka, Paseh, Solokanjeruk, Pacet, Ciparay dan Arjasari tidak dilakukan perpanjangan sehingga tinggal dilakukan pemeriksaan keabsahan dan legalitas berkas.

"Pengumuman hasil penelitian berkas akan dilakukan pada 6 Oktober 2017. Sedangkan untuk tes tulis bagi mereka yang lulus seleksi administrasi kemungkinan besar akan dilakukan pada 9 Oktober 2017," ucapnya.

Agar mendapatkan pengawas yang non partisan dan imparsialitas, mampu bertindak transparan dan akuntabel, tidak terlibat dalam konflik kepentingan, profesional serta berintegritas, maka pihaknya meminta adanya tanggapan dan masukan masyarakat terkait rekam jejak para calon Panwascam.

"Masyarakat jangan takut dan ragu untuk memberikan masukan terhadap calon yang tengah mengikuti seleksi Panwascam. Mengenai sosok-sosoknya siapa saja tentu kami akan sampaikan ke publik baik lewat web bawaslu-jabarprov.go.id, bisa juga di akun facebook Panwaskab Bandoeng dan instagram atau bisa juga berkirim surat ke kantor Panwaskab Bandung," ucapnya.

Lantaran masa perpanjangan pendaftaran Panwascam ini tidak akan ada penambahan waktu lagi, maka Hedi menyarankan agar para pendaftar untuk langsung melengkapi persyaratan yang diminta oleh pokja pembentukan Panwascam seperti salinan KTP elektronik, salinan ijazah pendidikan terakhir (SMA sederajat) yang dilegalisir,  pas foto berwarna 4x6 tiga lembar, daftar riwayat hidup dan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit maupun puskesmas.

Selain itu juga, peserta harus membuat surat pernyataan setia kepada Pancasila, UUD 1945 dan cita-cita Proklamasi, tidak menjadi anggota Parpol, tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD serta calon kepala daerah, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan putusan tetap yang diancam pidana lima tahun penjara, bersedia bekerja penuh waktu serta tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, BUMN/BUMD selama masa keanggotaan apabila terpilih.

"Bagi yang berminat bisa mendapatkan formulir pendaftaran dengan mendatangi langsung kantor Panwaslu Kab Bandung di Jalan Ciloa No 24 RT 2/10, Desa Pamekaran, Kecamatan Soreang atau mengunduhnya di web Bawaslu-jabarprov.go.id. Waktu penerimaan pendaftaran 1-5 Oktober 2017 pukul 09.00-16.00 WIB," ucapnya.

Ditegaskannya, pendaftaran dan seleksi Panwascam ini gratis alias tidak dipungut biaya apapun. Dengan demikian, apabila ada pihak-pihak yang meminta bayaran dengan menjanjikan bisa meloloskan peserta dari rangakaian tes yang dilakukan Panwaslu Kab Bandung, bisa dipastikan itu bohong dan masyarakat bisa melaporkannya.

"Silahkan sampaikan kepada kami kalau ada seseorang yang menjanjikan bisa meloloskan sebagai anggota Panwascam dengan atau pun tidak adanya bayaran. Karena proses rekrutmen dilakukan secara terbuka dan transparan serta profesional," paparnya.