Minggu, 08 Oktober 2017

Masyarakat Diminta Tanggapi Rekam Jejak Panwascam

                                                              

SOREANG - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kab Bandung berharap masyarakat memberikan tanggapan dan masukan terkait rekam jejak 242 calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kab Bandung. Hal ini diperlukan agar bisa melahirkan Panwascam yang berintegritas, kapabilitas dan akseptabilitas.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kab Bandung Hedi Ardia mengungkapkan, proses rekrutmen Panwascam akan memasuki tes tertulis yang akan dilaksanakan pada Kamis (12 Oktober 2017) bertempat di GOR KONI Kab Bandung sesuai pengumuman.

"Tes tertulis soalnya dibuat oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Jadi, kami sama sekali tidak tahu apa saja yang akan keluar," katanya, kepada wartawan, Minggu (8/10/2017).

Mereka yang lulus tes tertulis akan mengikuti tahap selanjutnya yakni wawancara. Oleh karena itu, agar mendapatkan petugas demokrasi yang tidak bermasalah dalam hal integritas, maka pihaknya berharap ada partisipasi aktif masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait para kandidat.

Tanggapan dan masukan masyarakat bisa disampaikan lewat surat, email (panwaskabupatenbandung@gmail.com) atau dengan mendatangi langsung Kantor Panwaslu Kab Bandung di Jalan Ciloa RT 2/10 Desa Pamekaran, Kecamatan Soreang, Kab Bandung. Tentu saja, tanggapan dan masukan yang disampaikan harus dituangkan lewat formulir.

"Dalam formulir itu, pelapor harus mengisi identitas lengkap, uraian tanggapan/masukan disertai bukti-bukti yang akurat apa yang disampaikan bukan fitnah. Saya minta masyarakat tidak perlu khawatir tentang apa yang disampaikannya karena akan kami rahasiakan identitasnya," ucapnya.

Menurut Hedi, Bawaslu RI terus berbenah diri agar bisa lebih maksimal dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Apalagi, dengan UU No 7/2017 tentang Pemilu, Bawaslu mendapatkan kewenangan lebih besar karena bisa menyelesaikan persoalan sengketa dan penindakan pelanggaran.

"Dengan penguatan yang diberikan kepada Bawaslu, seluruh jajaran Pengawas Pemilu sampai ke tingkat paling bawah harus dapat mewujudkan performa yang lebih baik dengan peningkatasan kapasitas personel dan harus selesai dengan persoalan kode etik," ucapnya.

Stigma negatif yang sempat disematkan kepada personel Panwascam dengan sebutan "Nu gelo di SK-an (orang gila dapat SK)" tidak boleh terulang lagi. Sejarah kelam itu harus diakhiri dengan serius salah satunya tentu saja lewat proses rekrutmen yang dilakukan secara profesional dan taat azas.

"Makanya, tidak henti-hentinya kami minta masyarakat untuk memberikan masukannya tentang profil calon Panwascam sejak 7-13 Oktober 2017 hingga pukul 16.00," ujarnya.

Disinggung mengenai fokus pengawasan yang dilakukannya, Hedi mengaku saat ini selain tengah menyelesaikan proses rekrutmen Panwascam juga melakukan pengawasan melekat terhadap proses pendaftaran dan penelitian administrasi partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2019 di KPU serta rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).

"Pengawasan pemilu hari ini lebih menitik beratkan pada proses pencegahan ketimbangan penindakan. Makanya, kami harus lebih aktif lagi berkoordinasi dengan sejumlah pihak dan akan terus mengingatkan peserta, penyelenggara pemilu dan masyarakat serta instasnsi pemerintah untuk mematuhi aturan," paparnya

Penulis :Media Center Panwaslu Kabupaten bandung