Rabu, 01 November 2017

Panwaslu Kabupaten Sebut Soal Data Pemilih Selalu Jadi Persoalan Klasik Pemilu

 
Soreang-. Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat tahun 2018 mendatang, KPU Kabupaten Bandung bersama Panwaslu Kabupaten Bandung, dan unsur stakeholder lainnya, menggelar rapat kordinasi mengenai pemutakhiran data pemilih menjelang pilkada serentak yang digelar Juni 2018 mendatang.


Dalam rapat tersebut, terungkap adanya data pemilih yang belum terdaftar, yang jumlahnya mencapai ratusan ribu.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kab Bandung Hedi Ardia menyebutkan, pemilih ganda, data pemilih invalid, pemilih tidak dikenal, data pemilih tidak lengkap, akurasi data pemilih dan derajat kemutakhiran data pemilih merupakan potensi pelanggaran dalam pilkada khususnya di tahapan penyusunan daftar pemilih.

"Dari hasil rakor ini terungkap ada sekitar 129.000 warga kabupaten terancam tak bisa mempunyai hak pilih di Pilgub Jabar 2018 mendatang. Hal ini kaitannya masih dengan KTP elektronik yang belum semua masyarakat direkam dalam KTP elektronik tersebut," jelas Hedi usai rakor di saung bilik, Soreang, Rabu (1/11).

Hedi menegaskan, tidak boleh satu orangpun gagal menyalurkan hak konstitusinya dalam Pilgub Jabar mendatang. Pasalnya, hak setiap orang untuk memilih dan dipilih telah dijamin Undang-undang. Dengan demikian, dirinya meminta kepada instansi terkait untuk tidak main-main dengan masalah akurasi data pemilih.

"Persoalan data pemlih seolah menjadi masalah klasik yang seringkali terjadi dalam setiap even pesta demokrasi. Padahal, pemutakhiran telah dilakukan, tapi pada akhirnya data yang ditetapkan malah data yang lama," ujarnya.

Hedi menambahkan, rakor stakeholder yang bertujuan menyamakan persepsi terkait peraturan perundang-undangan dan konsekuensinya yang dilanjutkan dengan pembentukan Pokja pengawasan pencalonan bersama seluruh stakeholder pemilu ini merupakan bagi dari strategi partisipatif di sisi hulu yang dilakukan Panwaslu Kab Bandung.

"Sedangkan disisi hilir kami melakukan sosialisasi hasil pemantaun yang telah dilakukan sehingga indikasi pelanggaran dalam tahpan maupun sub tahapan bisa diketahui masyarakat lebih luas dan diharapkan masyarakat ikut membantu melakukan pengawasan di tahapan atau sub tahapan," tandasnya. [nif]

Sumber :Rmol Jabar